Sabtu, 28 Januari 2012

kisruh pt akas tuntas

Agam, Singgalang
Meski pertemuan berlangsung alot, akhirnya masyarakat Kampung Tangah yang berada di kawasan proyek PT AKAS menyepakati dana kompensasi sebesar Rp250 ribu setiap bulan dari perusahaan tersebut dalam pertemuan yang difasilitasi Bamus, Walinagari Kampung Tangah dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Agam pada acara yang digelar di kantor walinagari setempat, Sabtu lalu.
"Kita sepakat menerima konpensasi yang ditetapkan PT AKAS sebesar Rp250 ribu perbulan," kata Firdaus, salah seorang tokoh masyarakat setempat dalam pertemuan tersebut.
Sebelumnya masyarakat menghendaki dana konpensasi sebesar Rp1 juta, namun kemudian disepakati Rp250 ribu karena itulah kesanggupan perusahaan yang diberikan kepada masyarakat.
Ramadhan, dari pihak PT AKAS didampingi rekan lainnya Fajar dan Sutomo menyampaikan bahwa dana yang diberikan itu sebagai bentuk toleransi pihak perusahaan kepada masyarakat yang berada di dekat kawasan operasional perusahaan.
Selain itu, pihak perusahaan juga beredia memenuhi pemberian pengobatan bagi masyarakat yang terkena imbas debu perusahaan jika hal itu terbukti.
Bahkan pihak perusahaan juga tidak menutup kemungkinan terjadinya penambahan jumlah warga yang diberikan bantuan dari jumlah sebelumnya yang hanya mencapai 8 orang. Hal itu juga diberikan bagi warga lainnya yang juga merasakan keluhan yang sama sekaitan dengan jalannya pekerjaan di perusahaan yang ada selama ini.
Syaiful, ketua BAMUS Kampung Tangah yang hadir sebagai penengah saat itu berharap kesepakatan antara kedua pihak dituangkan secara tertulis, sehingga permasalahan yang ada jelas dan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya sesuai komitmen yang telah dilakukan.210

Tidak ada komentar:

Posting Komentar