Sabtu, 28 Januari 2012

Dispora Agam sosialisasikan gerakan "Ikhlas Berzakat"

Agam, Singgalang
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Agam, Sumatera Barat,  sosialisasikan gerakan "Ikhlas Berzakat" yang dilaksanakan bertempat aula dinas setempat, Rabu (25/1),
Pada acara tersebut diikuti oleh bendaharawan gaji di jajaran pendidikan dasar se Kabupaten Agam, sedangkan sehari sebelumnya juga diikuti oleh kepala SMP, SMA dan SMK se-Kabupaten Agam.
Erwin Umar menjelaskan, zakat profesi yang ditunaikan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Guru Kabupaten Agam akan berdampak terhadap program wajib belajar 9 tahun, karena zakat dapat dimanfaatkan sebagian untuk pembiayaan pendidikan siswa dari keluarga tidak mampu.
Melalui zakat akan mampu menciptakan hidup saling bahu membahu serta saling peduli demi terwujudnya kedamaian, ketentraman dalam masyarakat.
Keikhlasan serta ketulusan yang timbul dari hati nurani dalam menunaikan suatu kewajiban akan bernilai ibadah balasannya pahala disisi Allah. karena tujuan dari gerakan ikhlas membayar zakat ini melaksanakan perintah Allah dan anjuran Rasul untuk mengeluarkan zakat dari harta dengan zakat itu harta yang dimanfaatkan akan suci dari hak orang lain.
Melalui zakat dapat meningkatkan rasa solidaritas antar sesama, peduli dengan lingkungan sebagai saudara seagama.
“Memberi pancing pada dhuafa bukan ikan, dengan zakat yang produktif, aktifitas dhuafa akan bisa berjalan sesuai kemauannya,” katanya.
Dengan adanya zakat itu dapat menyukseskan bidang pendidikan, dengan bea siswa zakat para santri/siswa dan mahasiswa para dhuafa akan dapat mengikuti pendidikan sejajar dengan keluarga mampu, merasa peduli dengan keluarga para dhuafa yang butuh sentuhan kesehatan, biaya obat-obatan, rawatan dan sejenisnya.
Diharapkan melalui gerakan ikhlas membayar zakat yang berfungsi  sebagai bentuk kewajiban dan ketaatan hamba pada sang Khaliq, sekaligus membangun kepedulian antar sesama dan rasa kekeluargaan yang utuh dan saling ketergantungan.
“Terbebasnya masyarakat dari penyakit miskin yang berefek samping pada pendidikan, kesehatan dan ketersediaan sarana hidup yang layak,” katanya.
Dalam mensukseskan Gerakan Ikhlas membayar zakat, instansi/kantor mempunyai peranan sebagai mensosialisasikan program atau mengkampanyekan Gerakan Ikhlas membayar zakat kepada seluruh pegawai dan masyarakat, Mengajak pegawai dan keluarganya untuk melaksanakan membayar zakat bagi gajinya yang sudah mencukupi nisab (93,6 gram mas).
Gerakan Masyarakat Ikhlas membayar zakat adalah sebuah program untuk membiasakan masyarakat menyisihkan dan mengeluarkan zakat jika sudah sampai  senisab.
Penyaluran zakat yang ada saat ini sudah dilakukan oleh badan pengelola yang resmi (UPZ atau BAZ) yang ada di nagari kecamatan dan kabupaten.
Ketua BAZ Agam Yandril berharap hasil zakat yang terkumpul di tingkat nagari dan kecamatan dapat dihimpun di tingkat BAZ kabupaten, supaya potensi besar yang dimiliki mampu meujudkan  pengentasan kemiskinan melalui program zakat dapat terujud dengan baik.
Untuk itu diharapkan antara satu dengan lainnya dapat mengamalkan perintah berzakat itu menurut semestinya, sehingga tujuan membangun masyarakat miskin terujud sesuai yang diharapkan.
Sehubungan dengan hal itu, Sekdakab Agam Syafirman Aziz menegaskan potensi zakat PNS sebanyak 2,5 persen masing-masingnya setiap tahunnya bisa mencapai Rp13 miliar lebih.
Dengan demikian dana yang terhimpun dari 9.850 PNS berpotensi menggerakkan perekonomian masyarakat miskin menjadi lebih baik dari masa sebelumnya.
Selain itu. masyarakat miskin lainnya yang mengalami sakit dan membutuhkan pengobatan juga dapat diujudkan dalam membantu biaya pengobatan mereka sesuai dengan program yang sudah dilakukan selama ini.210

Tidak ada komentar:

Posting Komentar