Selasa, 31 Januari 2012

Februari 2012, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam pindah kantor

Agam, Singgalang
Diperkirakan Februari 2012 mendatang kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam akan menempati kantor baru di eks. Kantor Dinas Kominfo dalam melayani masyarakat . 
Kepala kantor dinas tersebut Fauzir, menjelaskan, pihaknya telah melakukan renovasi dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan  Kabupaten Agam tahun 2011, sedangkan untuk fasilitas kelengkapan kantor serta disain interior outlet pelayanan dibantu oleh GIZ yaitu organisasi kerjasama Jerman - Indonesia.
“Mudah-mudah pada Februari 2012 mendatang pelayanan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan beroperasi di lokasi yang baru tersebut,” kata Fauzir kepada Singgalang, Minggu kemarin.
Menurutnya, salah satu faktor yang mempengaruhi mutu pelayanan publik di Agam adalah kondisi tata ruang pelayanan yang representative.
Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam yang merupakan salah satu instansi pemerintahan yang sangat berperan penting dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Sebelum pelayanan outlet yang akan dibuka dan dilaksanakan di Kabupaten Agam, beberapa hari yang lalu pihaknya beserta staf pelayanan studi banding ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi dan Kabupaten Solok, karena kabupaten dan kota inilah yang telah melaksanakan SOP kependudukan dan pencatatan sipil di Sumatera Barat.
Pada saat study banding tersebut diperoleh penjelasanan secara rinci bagaimana cara pelayanan yang sesuai dengan SOP dan pemanfaatan oultlet yang dibantu oleh GIZ.
Lebih lanjut dalam penjelasan yang diberikan pejabat kedua dinas tersebut tentang administrasi, aturan-aturan serta kebijakan-kebijakan kependudukan dan capil yang bisa kita contoh dan dapat diterapkan untuk Kabupaten Agam.
Terutama pelayanan penerbitan Kartu Keluarga (KK), KTP dan Akta yang dilakukan di kota dan kabupaten tersebut sesuai dengan UU serta system pelayanan yang dilakukan memakai sistem antrian sesuai dengan SOP.
Diharapkan dengan adanya gedung baru yang akan ditepati pelayanan yang dilaksanakan di Kabupaten Agam nanti lebih baik lagi dan tepat sasaran terutama bagi masyarakat Agam.210

Tidak ada komentar:

Posting Komentar