Selasa, 09 Agustus 2011

3 kg ganja kering diamankan di mapolres agam

Agam, Singgalang
Polres Agam berhasil mengamankan 3 kg ganja kering dalam penyergapan
yang dilakukan di dua lokasi, yaitu Maninjau dan Matur, Senin (8/8)
Kapolres Agam AKBP Noortjahyo melalui Kasat Narkoba IPTU Edwin
menjelaskan tersangka kasus ganja Robi, 27 kini sudah diamankan di
Mapolres Agam guna mempertanggungjawabkan pekerjaannya selama ini.
Menurutnya, penangkapan ganja itu dilakukan setelah diperoleh
informasi dari masyarakat dan sekaligus diturunkan aparat untuk
menangkap pelaku berikut dengan barang buktinya.
Awalnya dari tersangka didapatkan barang bukti sebanyak 2 kg ganja
kering di Maninjau dan kemudian setelah dilakukan pengembangan
diperoleh barang bukti tambahan di Matur yang juga dimiliki
tersangka.sebanyak 1 kg.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB di tempat kejadian Sei
Batang Maninjau dan Kampung Ambalau Matur.
Edwin mengatakan pengembangan kasus tersebut akan terus dilakukan guna
mendapatkan data lainnya tempat peredaran ganja di wilayah hukum
Polres Agam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar