Senin, 18 Juli 2011

Yosiano gerah aset Agam disurvey Pemerintah lain

Agam, Singgalang
Segala bentuk aset daerah yang terdapat di kawasan Kabupaten Agam secara otomatis menjadi milik dan kewenangan pemerintah untuk menanganinya secara menyeluruh dan tidak ada hak pihak lainnya selain jajaran pemerintah kabupaten di seluruh lini mengurusnya.
“Kalaupun ada pihak-pihak lainnya yang mencoba mensurvey dan mendeteksi asset daerah tersebut, itu sebuah tindakan yang tidak etis dan menyalahi aturan main dalam pemerintahan,” kata Yosiano Mochtar, anggota DPRD Agam asal Sungai Pua kepada Singgalang, Senin (18/7).
Menurut Yosiano, kebijakan pemanfaatan suatu asset di satu lokasi yang berpotensi mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kewenangan mutlak pemerintah kabupaten yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan daerah.
Sebab dari hasil yang diperoleh dari potensi alam atau bentuk lainnya pada satu lokasi dapat dijadikan modal bagi nagari, kecamatan atau kabupaten guna menunjang berbagai bentuk pembangunan fisik maupun non fisik daerah.
Yosiano juga menghapkan kepada aparat di seluruh lini pemerintahan dan tokoh masyarakat agar selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah sebelum suatu asset dikelola apalagi dilakukan kerja sama dengan pihak luar kabupaten.
Meski hasil potensi alam itu menunjang penambahan PAD bagi daerah, semuanya itu harus melewati musyawarah atau kesepakatan resmi dengan semua pihak terkait, sehingga pada saat pembagian hasil diperolah data yang akurat yang bermuara kepada adanya peningkatan pendapatan daerah.
Karena itu kebanggaan dan bagian pemasukan daerah melalui potensi alam suatu hal yang patut dijaga dengan baik dan pada suatu saat nanti dapat dikembangkan menjadil lebih serta mendatangkan hasil yang lebih maksimal demi kepentingan bersama.210

Tidak ada komentar:

Posting Komentar