Kamis, 09 Februari 2012

Maryanto serahkan klaim asuransi jiwa bagi nasabah Tabungan Sikoci

Agam, Singgalang
Pemimpin Bank Nagari Cabang Lubukbasung Maryanto serahkan klaim asuransi jiwa bagi nasabah Tabungan Sikoci atas nama Desridawarni (alm) sebesar Rp41 juta lebih kepada ahli warisnya Yuligusnar di kantor bank tersebut, Selasa kemarin (7/2).
Dalam bulan yang sama akan menyusul penyerahan klaim asuransi jiwa atas nama Dolman dengan ahli warisnya Yurnis dengan jumlah klaim sebesar Rp37 juta lebih.
Maryanto kepada Singgalang menjelaskan, bahwa pemberian klaim asuransi nasabah Tabungan Sikoci melalui asuransi Askrida tersebut bagian dari program Bank Nagari  bagi nasabah yang meninggal dunia.
"Sejak tahun 2011 hingga kini sudah 50 nasabah Tabungan Sikoci yang menerima klaim asuransi tersebut," kata Maryanto.
Menurutnya, klaim asuransi sebanyak itu diberikan bagi nasabah yang memiliki saldo akhir minimal sebesarRp100 ribu, dan paling besar jumlah klaim yang diberikan mencapai Rp50 juta sesuai dengan saldo nasabah yang meninggal.
Dijelaskan, jenis Tabungan Sikoci bagian dari program Bank Nagari dan jumlahnya hingga kini sudah mencapai 15 ribu lebih nasabah.
Secara bertahap program tersebut akan terus dikembangkan dan disosialisasikan kepada masyarakat agar memanfaatkan beberapa keunggulan program yang diberikan pihak bank kepada nasabahnya.
Selain itu, pihak bank juga telah menerapkan sistim undian setiap tahunnya dengan menyiapkan beberapa hadiah menarik seperti mobil, sepeda motor dan hadiah hiburan lainnya yang menarik.
"Setidaknya nasabah pada beberapa kantor cabang di Pariaman, Pasaman Barat dan Lubukbasung akan diundi untuk mendapatkan hadiah yang telah disediakan itu setiap tahunnya," jelasnya.
Yuligusnar, salah seorang ahli waris penerima klaim asuransi jiwa Askrida Bank Nagari berterima kasih atas pencairan dana yang dilakukan oleh Bank Nagari.
Disampaikannya, dia sudah menjadi nasaba di bank tersebut sejak tahun 1989 kalu hingga kini.210

Tidak ada komentar:

Posting Komentar