Agam, Singgalang
Gedung megah Pengadilan Agama (PA) Maninjau senilai Rp2,1
miliar bakal dibangun di Padang Gelanggang Kecamatan Matur. Direncanakan dalam
2 tahun mendatang gedung tersebut tuntas dibangun, dan akan berfungsi melayani
masyarakat di berbagai kecamatan yang ada sesuai ketentuan yang berlaku.
“Direncanakan pada tahun 2013 mendatang, pembangunan gedung PA
Maninjau tuntas dan dapat berfungsi melayani masyarakat menurut semestinya,”
kata Ketua PA Maninjau, Abdul Hadi dalam acara pengecoran pertama pembangunan
gedung di Padang Gelanggang, Matur, Rabu (11/7).
Menurutnya, rencana pembangunan gedung tersebut sudah lama
diprogramkan, namun baru saat ini hal itu menjadi kenyataan, karena fasilitas tanah
yang diperlukan sudah ada dan mendapatkan dukungan semua pihak, sehingga dapat
direalisasikan dengan sebaik-baiknya.
Pada kesempatan itu, Bupati Agam Indra Catri Dt Malako Nan
Putiah menyatakan lokasi pembangunan gedung dinilai sangat tepat yang
dilingkari areal yang hijau di sekitarnya. Dan juga dapat ditanami tanaman
penghijauan serta dikawasan terdekatnya berkembang perekonomian masyarakat dengan
membuka kedai minuman dan makanan nantinya serta lainnya.
Semoga keberadaan gedung itu nantinya mampu memberikan rasa
aman, nyaman bagi pegawai yang berkerja, dan kemudian membias kepada pemberian
pelayanan yang prima bagi masyarakat yang membutuhkannya.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, M.Thahir juga
mengharapkan, kehadiran gedung baru PA Maninjau di Matur ini mampu mendekatkan hubungan
dengan masyarakat serta memberikan kemudahan dalam pelayanan yang diperlukan
dan melakukan hubungan kemitraan bersama lembaga lainnya yang ada di kawasan
sekitarnya.
Semoga dengan adanya dukungan yang kuat dari semua elemen
masyarakat, pemerintah dan pihak terkait lainnya fungsi lembaga dapat berjalan
menurut semestinya demi kepentingan bersama.210
Kamis, 12 Juli 2012
wabup agam harus diisi segera
Agam, Singgalang
Ketua Panitia Pemilihan Wakil Bupati Agam, Zulpardi
menegaskan bahwa pengisian posisi wakil bupati yang lowong sejak beberapa bulan
lalu harus diisi sesegeranya, karena hal itu merupakan kebutuhan dalam
menunjang kelancaran pelaksanaan pemerintahan.
“Keharusan pengisian kursi wakil bupati yang lowong bukan
keinginan dari anggota dewan atau masyarakat, akan tetapi tuntutan konstitusi,”
kata Zulpardi kepada Singgalang, Selasa (10/7).
Ketentuan pengisian jabatan tersebut sesuai dengan aturan
dan mekanisme yang berlaku, berdasarkan peraturan dan perundang-undangan
kekosongan yang terjadi harus diisi sesegeranya. Mengingat cukup banyak agenda
pemerintahan yang menjadi tugas pokok dan fungsi wakil kepala daerah, seperti membantu
kepala daerah melakukan koordinasi kegiatan instansi vertikal di daerah,
menindaklanjuti laporan, temuan aparat terkait dan melakukan pemantauan serta
evaluasi terhadap jalannya pemerintahan serta lainnya.
Sesuai pantauan selama ini, pada saat acara pemerintahan
yang dianggap penting tidak mampu dihadiri bupati menurut semestinya, sebab keterbatasan
personil yang dibutuhkan untuk meujudkan tugas-tugas pemerintahan tersebut.
Karena itu, posisi wakil bupati sudah sepatutnya diisi
dengan melibatkan partai pengusung sebagai partai yang berhak mengajukan calon
untuk ditetapkan bupati, dan diajukan kepada lembaga DPRD selanjutnya di pilih
oleh anggota dewan.
“Kita sifatnya menunggu pengusulan cawabup dari bupati, baru
kemudian diproses untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut dan setelah itu
dilakukan pemilihan,” kata Zulpardi yang juga Ketua BK DPRD Agam.
Menyangkut hal itu, Ketua Badan Legislasi DPRD Agam, Zul
Arfin Dt Perpatih menegaskan, semua tahapan proses pemilihan wabup sudah
berjalan dengan baik. Mulai dari pembentukan panitia pemilihan hingga persiapan
lainnya yang diperlukan, supaya pada saat pengajuan cawabup disampaikan oleh
bupati akan berjalan sesuai yang diharapkan.
“Semoga semua proses dan tahapan yang sudah disiapkan
berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Jajaran lembaga legislatif menyatakan sudah cukup penundaan
pengajuan nama cawabup itu di DPRD berlangsung dua kali, yaitu pada tanggal 13
dan 25 Juni 2012, dan pada tanggal 11 Juli 2012 hal yang sama tidak lagi
terjadi. Mengingat hal itu sebuah dinamika konstitusi dan menjadi kewajiban
dari bupati untuk melakukannya sesuai tuntutan aturan yang belaku.
Sesuai berita sebelumnya, partai pengusung atau Agam Sakato yang
mencakup PPP, Hanura dan PPRN dalam bingkai PPP Plus serta Golkar telah
mengajukan nama cawabup secara terpisah kepada bupati beberapa waktu lalu,
yaitu Irwan Fikri dan Syafrizal.210
Ketua Panitia Pemilihan Wakil Bupati Agam, Zulpardi
menegaskan bahwa pengisian posisi wakil bupati yang lowong sejak beberapa bulan
lalu harus diisi sesegeranya, karena hal itu merupakan kebutuhan dalam
menunjang kelancaran pelaksanaan pemerintahan.
“Keharusan pengisian kursi wakil bupati yang lowong bukan
keinginan dari anggota dewan atau masyarakat, akan tetapi tuntutan konstitusi,”
kata Zulpardi kepada Singgalang, Selasa (10/7).
Ketentuan pengisian jabatan tersebut sesuai dengan aturan
dan mekanisme yang berlaku, berdasarkan peraturan dan perundang-undangan
kekosongan yang terjadi harus diisi sesegeranya. Mengingat cukup banyak agenda
pemerintahan yang menjadi tugas pokok dan fungsi wakil kepala daerah, seperti membantu
kepala daerah melakukan koordinasi kegiatan instansi vertikal di daerah,
menindaklanjuti laporan, temuan aparat terkait dan melakukan pemantauan serta
evaluasi terhadap jalannya pemerintahan serta lainnya.
Sesuai pantauan selama ini, pada saat acara pemerintahan
yang dianggap penting tidak mampu dihadiri bupati menurut semestinya, sebab keterbatasan
personil yang dibutuhkan untuk meujudkan tugas-tugas pemerintahan tersebut.
Karena itu, posisi wakil bupati sudah sepatutnya diisi
dengan melibatkan partai pengusung sebagai partai yang berhak mengajukan calon
untuk ditetapkan bupati, dan diajukan kepada lembaga DPRD selanjutnya di pilih
oleh anggota dewan.
“Kita sifatnya menunggu pengusulan cawabup dari bupati, baru
kemudian diproses untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut dan setelah itu
dilakukan pemilihan,” kata Zulpardi yang juga Ketua BK DPRD Agam.
Menyangkut hal itu, Ketua Badan Legislasi DPRD Agam, Zul
Arfin Dt Perpatih menegaskan, semua tahapan proses pemilihan wabup sudah
berjalan dengan baik. Mulai dari pembentukan panitia pemilihan hingga persiapan
lainnya yang diperlukan, supaya pada saat pengajuan cawabup disampaikan oleh
bupati akan berjalan sesuai yang diharapkan.
“Semoga semua proses dan tahapan yang sudah disiapkan
berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Jajaran lembaga legislatif menyatakan sudah cukup penundaan
pengajuan nama cawabup itu di DPRD berlangsung dua kali, yaitu pada tanggal 13
dan 25 Juni 2012, dan pada tanggal 11 Juli 2012 hal yang sama tidak lagi
terjadi. Mengingat hal itu sebuah dinamika konstitusi dan menjadi kewajiban
dari bupati untuk melakukannya sesuai tuntutan aturan yang belaku.
Sesuai berita sebelumnya, partai pengusung atau Agam Sakato yang
mencakup PPP, Hanura dan PPRN dalam bingkai PPP Plus serta Golkar telah
mengajukan nama cawabup secara terpisah kepada bupati beberapa waktu lalu,
yaitu Irwan Fikri dan Syafrizal.210
Rabu, 11 Juli 2012
33 pasangan nikahnya dikukuhkan
Maninjau, Singgalang
Sebanyak 33 kasus itsbath nikah/pengukuhan pernikahan yang dilakukan di Pengadilan Agama Maninjau, sebagian besar kasus itu berasal dari pasangan yang berdomisili di Jorong Dama Gadang Kenagarian Tanjung Sani Kecamatan Tanjung Raya.
Munculnya kasus tersebut dipicu karena sebagian pasangan yang nikah tanpa surat resmi itu sudah mengetahui pentingnya keabsahan pernikahan yang dibuktikan melalui Kantor Urusan Agama (KUA), ditambah lagi pengurusan surat-surat lainnya untuk pengurusan kartu tanda pengenal serta pengurusan anak-anak mereka hendak melanjutkan pendidikan dan sebab lainnya.
“Tingginya angka pernikahan liar itu sudah seharusnya dilakukan antisipasi sejak dini oleh semua pihak melalui sosialisasi permasalahan hokum perkawinan, agar dapat diminimalisir hingga tahun-tahun berikutnya,” kata kata Ketua PA Maninjau, Abdul Hadi kepada Singgalang, Rabu (3/7).
Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir sosialisasi tentang hokum perkawinan itu sudah tidak lagi dilakukan, sehingga diperlukan dilakukan kembali ke seluruh kecamatan yang ada, supaya permasalahan yang sama tidak lagi berulang.
Untuk mewujudkan penyuluhan hokum perkawinan di tengah masyarakat itu sudah disampaikan dalam Musrenbang Kabupaten Agam, dan kini masih menunggu kebijakan selanjutnya dari pemerintah kabupaten.
Abdl Hadi mengharapkan penyuluhan hukum yang dilakukan di kawasan pemerintah kabupaten hendaknya melibatkan jajaran Pengadilan Agama, supaya berbagai permasalahan tentang perkawinan dapat diketahui masyarakat dengan baik, terutama pada daerah yang sering terjadi pernikahan siri yang hanya melibatkan tokoh agama setempat tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.
Dijelaskannya, perkawinan yang dilakukan tanpa memenuhi aturan yang berlaku berisiko kepada keberadaan keluarga tersebut, termasuk kepada anak-anak mereka. Karenanya diperlukan pemahaman lebih baik oleh masyarakat, para penyelenggara pemerintahan hingga tokoh masyarakat yang ada.
Sebanyak 33 kasus itsbath nikah/pengukuhan pernikahan yang dilakukan di Pengadilan Agama Maninjau, sebagian besar kasus itu berasal dari pasangan yang berdomisili di Jorong Dama Gadang Kenagarian Tanjung Sani Kecamatan Tanjung Raya.
Munculnya kasus tersebut dipicu karena sebagian pasangan yang nikah tanpa surat resmi itu sudah mengetahui pentingnya keabsahan pernikahan yang dibuktikan melalui Kantor Urusan Agama (KUA), ditambah lagi pengurusan surat-surat lainnya untuk pengurusan kartu tanda pengenal serta pengurusan anak-anak mereka hendak melanjutkan pendidikan dan sebab lainnya.
“Tingginya angka pernikahan liar itu sudah seharusnya dilakukan antisipasi sejak dini oleh semua pihak melalui sosialisasi permasalahan hokum perkawinan, agar dapat diminimalisir hingga tahun-tahun berikutnya,” kata kata Ketua PA Maninjau, Abdul Hadi kepada Singgalang, Rabu (3/7).
Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir sosialisasi tentang hokum perkawinan itu sudah tidak lagi dilakukan, sehingga diperlukan dilakukan kembali ke seluruh kecamatan yang ada, supaya permasalahan yang sama tidak lagi berulang.
Untuk mewujudkan penyuluhan hokum perkawinan di tengah masyarakat itu sudah disampaikan dalam Musrenbang Kabupaten Agam, dan kini masih menunggu kebijakan selanjutnya dari pemerintah kabupaten.
Abdl Hadi mengharapkan penyuluhan hukum yang dilakukan di kawasan pemerintah kabupaten hendaknya melibatkan jajaran Pengadilan Agama, supaya berbagai permasalahan tentang perkawinan dapat diketahui masyarakat dengan baik, terutama pada daerah yang sering terjadi pernikahan siri yang hanya melibatkan tokoh agama setempat tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.
Dijelaskannya, perkawinan yang dilakukan tanpa memenuhi aturan yang berlaku berisiko kepada keberadaan keluarga tersebut, termasuk kepada anak-anak mereka. Karenanya diperlukan pemahaman lebih baik oleh masyarakat, para penyelenggara pemerintahan hingga tokoh masyarakat yang ada.
dinsosnaker cairkan 881 jt utk bantuan bencana
Maninjau, Singgalang
Dari Rp1 miliar lebih dana dianggarkan dalam APBD 2011 untuk bantuan stimulan korban bencana, hanya Rp881 juta lebih yang sudah direalisasikan kepada korban bencana yang terjadi selama 2011 lalu. Dana sebesar itu dialokasikan bagi korban bencana kebakaran, longsor, banjir, disambar petir, termasuk kompensasi ternak unggas positif flu burung disamping bantuan terhadap korban becana lainnya yang terjadi.
"Anggaran yang tersedia tersebut merupakan dana yang terdapat pada program penanganan masalah strategis yang mencakup cepat tanggap darurat dan kejadian luar biasa," kata Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja M.Khudri didampingi stafnya Yusrizal kepada Singgalang, Selasa kemarin.
Pencairan dana bantuan yang diberikan selama ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat korban bencana yang diberikan dalam bentuk sembako dan kebutuhan lainnya yang diperlukan, supaya korban bencana pada saat kejadian tidak kalut dan bingung kepada siapa harus mengadu. Sebab bagaimanapun musibah yang dialami korban tetap menjadi tanggungjawab pemerintah dalam menanganinya sebaik-baiknya sesuai kebutuhan dan kemampuan yang dimiliki daerah.
Dijelaskan, pihak dinas bersama jajaran yang ada selalu siap siaga selama 24 jam memberikan pertolongan dalam bentuk jaminan kebutuhan sembako dan lainnya pada saat kejadian. Sehingga masyarakat merasa terayomi dan merasa aman dan nyaman.
Pemberian bantuan sosial yang sudah dilakukan selama ini merupakan bagian dari musibah yang terjadi di tengah masyarakat, baik terhimpun dari kejadian-kejadian yang ada dan diketahui umum, termasuk juga kejadian lainnya diberikan setelah adanya laporan dari masyarakat dan dipandang layak mendapatkan perhatian dan bantuan dari pemerintah.210
Dari Rp1 miliar lebih dana dianggarkan dalam APBD 2011 untuk bantuan stimulan korban bencana, hanya Rp881 juta lebih yang sudah direalisasikan kepada korban bencana yang terjadi selama 2011 lalu. Dana sebesar itu dialokasikan bagi korban bencana kebakaran, longsor, banjir, disambar petir, termasuk kompensasi ternak unggas positif flu burung disamping bantuan terhadap korban becana lainnya yang terjadi.
"Anggaran yang tersedia tersebut merupakan dana yang terdapat pada program penanganan masalah strategis yang mencakup cepat tanggap darurat dan kejadian luar biasa," kata Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja M.Khudri didampingi stafnya Yusrizal kepada Singgalang, Selasa kemarin.
Pencairan dana bantuan yang diberikan selama ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat korban bencana yang diberikan dalam bentuk sembako dan kebutuhan lainnya yang diperlukan, supaya korban bencana pada saat kejadian tidak kalut dan bingung kepada siapa harus mengadu. Sebab bagaimanapun musibah yang dialami korban tetap menjadi tanggungjawab pemerintah dalam menanganinya sebaik-baiknya sesuai kebutuhan dan kemampuan yang dimiliki daerah.
Dijelaskan, pihak dinas bersama jajaran yang ada selalu siap siaga selama 24 jam memberikan pertolongan dalam bentuk jaminan kebutuhan sembako dan lainnya pada saat kejadian. Sehingga masyarakat merasa terayomi dan merasa aman dan nyaman.
Pemberian bantuan sosial yang sudah dilakukan selama ini merupakan bagian dari musibah yang terjadi di tengah masyarakat, baik terhimpun dari kejadian-kejadian yang ada dan diketahui umum, termasuk juga kejadian lainnya diberikan setelah adanya laporan dari masyarakat dan dipandang layak mendapatkan perhatian dan bantuan dari pemerintah.210
PT KAMU bantu masjid di Agam
Agam, Singgalang
Sejumlah lokasi di sekitar perkebunan sawit di Kecamatan Ampek Nagari, Lubuk Basung mendapat bantuan dari PT KAMU belum lama ini. Pihak yang mendapat bantuan perusahaan sawit itu adalah Pengurus Masjid Baitul Huda Sungai Jariang Kecamatan Lubuk Basung berupa bahan bangunan seperti 70 zak semen, 25 kg cat, sedangkan pengurus Masjid H.Inyiak Isa Lambah Dareh Kecamatan Ampek Nagari memperoleh bantuan berupa pengadaan 1 unit mimbar dan 7 helai sajadah.
Bina Mitra (BM) PT KAMU Mulyono didampingi CDOnya Agung Sriyono Hadi mengatakan bahwa pemberian bantuan kepada pengurus masjid merupakan bagian dari kepedulian perusahaan melalui program CSR/pemberdayaan kepada masyarakat khususnya pada lokasi tempat ibadah dan kegiatan social kemasyarakatan lainnya yang ada di sekitar kawasan perkebunan.
“Semoga bantuan yang diberikan dalam menyelesaikan gedung ibadah serta pemberian bantuan sarana prasarana ibadah itu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh pengurus masjid bersama jamaahnya, sehingga memberikan kenyamanan bagi jamaah dalam beribadah nantinya” kata Mulyono.
Selain itu dijelaskannya, pada tempat terpisah pihak perusahaan juga telah memberikan bantuan kepada penghuni shelter di Maninjau berupa 2 ton beras dengan nominal bantuan sebesar Rp15 juta lebih
Atas bantuan yang diberikan itu, Pengurus Masjid Baitul Huda, Suardi menyatakan terima kasih dan akan menggunakan bantuan yang diberikan untuk penyelesaian gedung masjid demi memberikan kenyamanan bagi jamaah dalam beribadah nantinya.
Sedangkan pengurus Masjid H.Inyiak Isa, Dt.H.K Palimo Dirajo juga memberikan pernyataan yang sama dan memanfaatkan bantuan yang diberikan pihak perusahaan untuk kepentingan jamaah dalam menunaikan ibadah.
Sehubungan dengan hal itu, Syafrizal, anggota DPRD Agam menyatakan ungkapan terima kasih kepada pihak perusahaan yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkannya dalam bentuk pengadaan sarana prasarana tempat ibadah dan bantuan social lainnya.
Syafrizal mengharapkan bantuan bagi kepentingan masyarakat itu hendaknya dari tahun ke tahun tetap dilakukan dan ditambah jumlahnya, sehingga berbagai kekurangan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diminimalisir, serta masyarakat termotivasi melakukan yang terbaik dalam menunaikan ibadah serta kegiatan peningkatan kesejahteraannya.
Diakuinya, selama ini kepedulian perusahaan melalui bantuan yang diberikan itu telah banyak meringankan beban masyarakat atau jamaah, sehingga masyarakat turut merasa nyaman dan terbantu dalam memenuhi kekurangan yang mereka rasakan.
Sejumlah lokasi di sekitar perkebunan sawit di Kecamatan Ampek Nagari, Lubuk Basung mendapat bantuan dari PT KAMU belum lama ini. Pihak yang mendapat bantuan perusahaan sawit itu adalah Pengurus Masjid Baitul Huda Sungai Jariang Kecamatan Lubuk Basung berupa bahan bangunan seperti 70 zak semen, 25 kg cat, sedangkan pengurus Masjid H.Inyiak Isa Lambah Dareh Kecamatan Ampek Nagari memperoleh bantuan berupa pengadaan 1 unit mimbar dan 7 helai sajadah.
Bina Mitra (BM) PT KAMU Mulyono didampingi CDOnya Agung Sriyono Hadi mengatakan bahwa pemberian bantuan kepada pengurus masjid merupakan bagian dari kepedulian perusahaan melalui program CSR/pemberdayaan kepada masyarakat khususnya pada lokasi tempat ibadah dan kegiatan social kemasyarakatan lainnya yang ada di sekitar kawasan perkebunan.
“Semoga bantuan yang diberikan dalam menyelesaikan gedung ibadah serta pemberian bantuan sarana prasarana ibadah itu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh pengurus masjid bersama jamaahnya, sehingga memberikan kenyamanan bagi jamaah dalam beribadah nantinya” kata Mulyono.
Selain itu dijelaskannya, pada tempat terpisah pihak perusahaan juga telah memberikan bantuan kepada penghuni shelter di Maninjau berupa 2 ton beras dengan nominal bantuan sebesar Rp15 juta lebih
Atas bantuan yang diberikan itu, Pengurus Masjid Baitul Huda, Suardi menyatakan terima kasih dan akan menggunakan bantuan yang diberikan untuk penyelesaian gedung masjid demi memberikan kenyamanan bagi jamaah dalam beribadah nantinya.
Sedangkan pengurus Masjid H.Inyiak Isa, Dt.H.K Palimo Dirajo juga memberikan pernyataan yang sama dan memanfaatkan bantuan yang diberikan pihak perusahaan untuk kepentingan jamaah dalam menunaikan ibadah.
Sehubungan dengan hal itu, Syafrizal, anggota DPRD Agam menyatakan ungkapan terima kasih kepada pihak perusahaan yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkannya dalam bentuk pengadaan sarana prasarana tempat ibadah dan bantuan social lainnya.
Syafrizal mengharapkan bantuan bagi kepentingan masyarakat itu hendaknya dari tahun ke tahun tetap dilakukan dan ditambah jumlahnya, sehingga berbagai kekurangan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diminimalisir, serta masyarakat termotivasi melakukan yang terbaik dalam menunaikan ibadah serta kegiatan peningkatan kesejahteraannya.
Diakuinya, selama ini kepedulian perusahaan melalui bantuan yang diberikan itu telah banyak meringankan beban masyarakat atau jamaah, sehingga masyarakat turut merasa nyaman dan terbantu dalam memenuhi kekurangan yang mereka rasakan.
camat razia knalpot resing
Palembayan, Singgalang
Muspika Palembayan lakukan penertiban kendaraan roda dua yang memakai knalpot resing ke sekolah, baik sekolah tingkat SMP, SMK dan SMA di daerah tersebut.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Palembayan Aryati bersama Kapolsek Palembayan, dan Danramil itu mendapat dukungan positif oleh warga masyarakat dan pihak sekolah masing-masing dengan cara melakukan penertiban ke sejumlah sekolah di Kecamatan Palembayan.
Camat Palembayan Aryati mengatakan, para pelajar yang kepergok mengunakan knalpot resing di sekolah wajib ditertibkan karena dapat mengganggu ketentraman masyarakat maupun di lokasi sekolah.
Tak hanya itu, pihaknya ingin menegakkan disiplin kepada para pelajar dan mereka tidak boleh lagi menggunakan knalpot resing.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Palembayan Aryati bersama Kapolsek Palembayan, dan Danramil itu mendapat dukungan positif oleh warga masyarakat dan pihak sekolah masing-masing dengan cara melakukan penertiban ke sejumlah sekolah di Kecamatan Palembayan.
Camat Palembayan Aryati mengatakan, para pelajar yang kepergok mengunakan knalpot resing di sekolah wajib ditertibkan karena dapat mengganggu ketentraman masyarakat maupun di lokasi sekolah.
Tak hanya itu, pihaknya ingin menegakkan disiplin kepada para pelajar dan mereka tidak boleh lagi menggunakan knalpot resing.
Seluruh pelajar yang terjaring dilakukan pendataan, diberikan pengarahan dan diberi peringatan agar tidak mengunakan lagi knalpot resing tersebut.
"Mudah-mudahan langkah ini dapat membuat efek jera agar meraka serius dalam belajar", kata Aryati.
Operasi penegakan disiplin terhadap pelajar akan terus dilakukan, sebagai upaya dalam program penuntasan wajib belajar 12 tahun, hal lain yakni untuk memberikan pendidikan moral kepada pelajar agar bisa serius dalam melaksanakan kegiatan sekolah.210
"Mudah-mudahan langkah ini dapat membuat efek jera agar meraka serius dalam belajar", kata Aryati.
Operasi penegakan disiplin terhadap pelajar akan terus dilakukan, sebagai upaya dalam program penuntasan wajib belajar 12 tahun, hal lain yakni untuk memberikan pendidikan moral kepada pelajar agar bisa serius dalam melaksanakan kegiatan sekolah.210
9 sekolah agam masuk program lingkungan hidup
Agam, Singgalang
Sebanyak 9 sekolah pada berbagai tingkatan seperti SD/MI,
SMP/MTs dan SMA/MA akan diprogramkan dalam bidang lingkungan hidup. Kini sekolah
tersebut sudah diajukan dan diusulkan untuk dipriotiaskan dilakukan pembinaan
secara lebih intensif nantinya.
Ke sembilan sekolah itu adalah, SDN 63 Surabayo Lubuk
Basung, SDN 11 Kampung Darek Tanjung Raya, SDN 27 Gadut Tilatang Kamang, SMPN 3
Lubuk Basung, SMPN 1 Canduang, SMPN 2 Baso, SMAN 1 Ampek Angkek, SMAN 1
Palembayan dan SMAN 1 Baso.
“Khusus SMAN 2 Lubuk Basung yang sudah meraih prestasi tingkat
nasional akan terus dibina dan ditingkatkan menjadi lebih baik, bahkan
dijadikan acuan bagi sekolah lainnya di Kabupaten Agam,” kata Kepala Badan
Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Agam, Aswirman kepada Singgalang,
Kamis (28/6).
Dalam pengelolaan dan pembinaan terhadap sekolah yang
ditunjuk itu nantinya melibatkan jajaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga,
Dinas Kehutanan dan Perkebunan, serta BPLH dan pihak terkait lainnya.
Program lingkungan hidup yang diterapkan nantinya di
sekolah-sekolah tersebut akan diintensifkan pembinaannya, sehingga pada saat
dilakukan penilaian oleh tim provinsi Maret 2012 mendatang berbagai komponen
penilaian yang diperlukan sudah lengkap dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Adapun bentuk persiapan yang
dilakukan adalah dengan melakukan berbagai penanaman pohon pelindung, obatan
dan lainnya, serta kelengkapan fasilitas dan ketrampilan lainnya dari siswa.
Tentunya dengan terujudnya kondisi
lingkungan yang asri dan didukungan fasilitas serta program lainnya di sekolah,
sehingga penilaian yang dilakukan itu nantinya mampu mengangkat nama daerah di
tingkat provinsi maupun tingkat nasional.
Sesuai dengan pola penilaian yang
dilakukan sebelumnya yaitu penialaian dalam bentuk peninjauan lapangan di
lingkungan sekolah, juga konsep atau lainnya yang terdata secara rapi disamping
tingginya dukungan dari instansi terkait dan lainnya.210
Sebanyak 9 sekolah pada berbagai tingkatan seperti SD/MI,
SMP/MTs dan SMA/MA akan diprogramkan dalam bidang lingkungan hidup. Kini sekolah
tersebut sudah diajukan dan diusulkan untuk dipriotiaskan dilakukan pembinaan
secara lebih intensif nantinya.
Ke sembilan sekolah itu adalah, SDN 63 Surabayo Lubuk
Basung, SDN 11 Kampung Darek Tanjung Raya, SDN 27 Gadut Tilatang Kamang, SMPN 3
Lubuk Basung, SMPN 1 Canduang, SMPN 2 Baso, SMAN 1 Ampek Angkek, SMAN 1
Palembayan dan SMAN 1 Baso.
“Khusus SMAN 2 Lubuk Basung yang sudah meraih prestasi tingkat
nasional akan terus dibina dan ditingkatkan menjadi lebih baik, bahkan
dijadikan acuan bagi sekolah lainnya di Kabupaten Agam,” kata Kepala Badan
Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Agam, Aswirman kepada Singgalang,
Kamis (28/6).
Dalam pengelolaan dan pembinaan terhadap sekolah yang
ditunjuk itu nantinya melibatkan jajaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga,
Dinas Kehutanan dan Perkebunan, serta BPLH dan pihak terkait lainnya.
Program lingkungan hidup yang diterapkan nantinya di
sekolah-sekolah tersebut akan diintensifkan pembinaannya, sehingga pada saat
dilakukan penilaian oleh tim provinsi Maret 2012 mendatang berbagai komponen
penilaian yang diperlukan sudah lengkap dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Adapun bentuk persiapan yang
dilakukan adalah dengan melakukan berbagai penanaman pohon pelindung, obatan
dan lainnya, serta kelengkapan fasilitas dan ketrampilan lainnya dari siswa.
Tentunya dengan terujudnya kondisi
lingkungan yang asri dan didukungan fasilitas serta program lainnya di sekolah,
sehingga penilaian yang dilakukan itu nantinya mampu mengangkat nama daerah di
tingkat provinsi maupun tingkat nasional.
Sesuai dengan pola penilaian yang
dilakukan sebelumnya yaitu penialaian dalam bentuk peninjauan lapangan di
lingkungan sekolah, juga konsep atau lainnya yang terdata secara rapi disamping
tingginya dukungan dari instansi terkait dan lainnya.210
Langganan:
Postingan (Atom)